Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Segera Terwujud, Pergub Ditargetkan Rampung September 2025
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan menjadi tonggak penting dalam sejarah pendidikan Ibu Kota. Melalui kebijakan ini, siswa dari keluarga tidak mampu akan bisa bersekolah secara gratis di sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah. Targetnya, regulasi ini akan rampung pada September 2025, dan segera diimplementasikan mulai tahun ajaran baru berikutnya.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pendidikan yang merata dan inklusif bukan lagi sekadar wacana. Jakarta, meskipun tak lagi menyandang status ibu kota negara secara administratif, tetap ingin menjadi pelopor dalam pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan.
Pendidikan Berkualitas Harus Bisa Diakses Semua Kalangan
Penjabat Gubernur DKI Jakarta menyatakan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan finalisasi skema pembiayaan dan seleksi sekolah swasta yang memenuhi standar akreditasi. “Kami tidak ingin ada lagi anak Jakarta yang putus sekolah hanya karena tidak mampu membayar biaya pendidikan di sekolah swasta. Melalui Pergub ini, kita ingin memperluas akses pendidikan berkualitas untuk semua,” ujarnya dalam konferensi pers di Balai Kota, awal Juli lalu.
Skema yang disiapkan mengatur agar dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) daerah dapat dialokasikan kepada sekolah swasta yang menampung siswa dari keluarga prasejahtera. Nantinya, sekolah-sekolah tersebut akan menandatangani kerja sama resmi dengan Dinas Pendidikan, yang menjamin bahwa tidak akan ada pungutan dari siswa yang masuk dalam program ini.
Menjawab Kesenjangan Antara Sekolah Negeri dan Swasta
Sejak beberapa tahun terakhir, daya tampung sekolah negeri di Jakarta memang terbatas, sementara animo masyarakat untuk menyekolahkan anak di sekolah berkualitas terus meningkat. Tak sedikit keluarga dari golongan ekonomi menengah ke bawah yang terpaksa mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta karena tidak lolos seleksi PPDB negeri—namun terkendala biaya.
Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI berharap bisa menjembatani kesenjangan tersebut. Sekolah swasta yang memiliki kapasitas lebih akan bisa menyerap siswa dari kalangan prasejahtera tanpa membebani biaya kepada orang tua.
“Anak-anak dari keluarga tak mampu tetap berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang baik, guru berkualitas, dan lingkungan belajar yang sehat. Tidak boleh ada diskriminasi hanya karena mereka lahir dari keluarga sederhana,” tambah Kepala Dinas Pendidikan DKI.
Sekolah Swasta Antusias, Orang Tua Lega
Sejumlah sekolah swasta di Jakarta menyambut baik rencana ini. Kepala Sekolah SMP Swasta di wilayah Jakarta Timur, misalnya, menyatakan bahwa pihaknya siap berpartisipasi dalam program tersebut.
“Selama ini kami juga ingin berkontribusi dalam membantu anak-anak yang kurang mampu, tapi keterbatasan anggaran membuat itu sulit. Jika pemerintah bisa menjamin subsidi, tentu kami sangat antusias ikut dalam kerja sama ini,” katanya.
Di sisi lain, para orang tua murid juga merasa lega dan penuh harap. Siti Aminah, ibu tiga anak yang tinggal di kawasan Tambora, mengaku senang mendengar kabar ini. “Kalau benar bisa sekolah gratis di swasta, ini mimpi yang jadi nyata. Anak saya bisa sekolah dekat rumah tanpa harus pusing biaya tiap bulan.”
Target Rampung September, Berlaku Tahun Depan
Proses penyusunan Pergub sudah memasuki tahap harmonisasi antarinstansi. Jika sesuai jadwal, regulasi ini akan rampung pada September 2025, dan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2026.
Beberapa poin penting yang akan diatur dalam Pergub ini antara lain:
- Kriteria sekolah swasta penerima program
- Kriteria siswa penerima manfaat (berdasarkan data DTKS dan asesmen sosial)
- Mekanisme kerja sama dan audit penggunaan dana
- Monitoring dan evaluasi kualitas pendidikan
Dinas Pendidikan juga berencana melibatkan pihak ketiga sebagai lembaga independen pemantau pelaksanaan kebijakan ini agar tetap transparan dan akuntabel.
Jalan Menuju Pendidikan yang Adil dan Merata
Kebijakan ini diharapkan menjadi contoh bahwa kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta dapat menjadi solusi konkret dalam mengatasi keterbatasan sistem pendidikan negeri. Di saat banyak kota besar lain masih berkutat dengan daya tampung sekolah negeri, Jakarta justru melangkah lebih progresif.
Para pemerhati pendidikan pun menilai langkah ini sebagai inovasi penting. “Ini bukti bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tapi juga investasi pada manusia. Pendidikan gratis di sekolah swasta untuk siswa miskin adalah bentuk keadilan sosial yang nyata,” ujar Irfan Hadi, peneliti bidang kebijakan pendidikan.
Penutup: Saatnya Semua Anak Bisa Sekolah, Tanpa Terkecuali
Kebijakan sekolah swasta gratis bagi siswa prasejahtera merupakan tonggak penting menuju Jakarta yang inklusif dan ramah pendidikan. Saat ini, semua mata tertuju pada proses penyusunan Pergub yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaannya. Bila berhasil, ini bisa menjadi cetak biru kebijakan nasional, bahkan inspirasi bagi daerah lain.
Jakarta kembali membuktikan bahwa dalam urusan melayani warganya, status ibu kota bukanlah batas. Yang terpenting adalah keberpihakan kepada rakyat—terutama anak-anak, masa depan bangsa.