
Cuti Bersama 18 Agustus 2025 Ditetapkan Resmi oleh Pemerintah: Ini Penjelasannya
Jakarta, 8 Agustus 2025 β Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama nasional, menyusul peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 yang jatuh pada 17 Agustus 2025. Penetapan ini dilakukan dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.
π Alasan Penetapan Cuti Bersama
Menko PMK menyatakan bahwa penambahan cuti bersama pada tanggal 18 Agustus bertujuan untuk:
-
Memberikan waktu tambahan bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga,
-
Mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan UMKM lokal,
-
Serta mengurangi kepadatan lalu lintas pada akhir pekan peringatan kemerdekaan.
βCuti bersama ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati libur panjang. Selain itu, sektor ekonomi seperti transportasi, akomodasi, kuliner, dan pariwisata diprediksi akan mendapat dampak positif,β ujarnya dalam konferensi pers resmi di Jakarta.
ποΈ Rangkaian Libur Panjang
Dengan adanya cuti bersama ini, masyarakat Indonesia akan menikmati libur panjang selama tiga hari berturut-turut, yaitu:
-
Sabtu, 16 Agustus 2025 (Akhir Pekan)
-
Minggu, 17 Agustus 2025 (Hari Kemerdekaan RI)
-
Senin, 18 Agustus 2025 (Cuti Bersama)
Rangkaian libur ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal, baik untuk beristirahat, berwisata, maupun mengikuti kegiatan sosial dan kemasyarakatan dalam rangka HUT RI ke-80.
π« Imbauan untuk Sektor Transportasi dan Pariwisata
Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pariwisata juga telah mengeluarkan imbauan kepada pelaku industri terkait untuk meningkatkan kesiapan layanan selama periode libur panjang. Diperkirakan akan terjadi lonjakan volume perjalanan, baik jalur darat, laut, maupun udara.
Dirjen Perhubungan Darat menyatakan bahwa pihaknya telah memetakan titik-titik rawan kemacetan dan akan menambah armada bus antar kota. Di sisi lain, berbagai maskapai dan layanan kereta api juga diprediksi akan menyesuaikan jadwal dan kapasitas tempat duduk.
π¨βπΌ Bagi Dunia Kerja dan ASN
Bagi pegawai negeri sipil (ASN), penetapan cuti bersama ini bersifat wajib dan menjadi bagian dari kalender kerja tahunan. Namun untuk sektor swasta, penerapannya bersifat fleksibel tergantung kebijakan masing-masing perusahaan.
Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau agar perusahaan swasta tetap mengacu pada SKB Tiga Menteri sebagai rujukan, meskipun tetap diperbolehkan melakukan penyesuaian operasional.
“Perusahaan bisa menyesuaikan dengan mempertimbangkan kebutuhan produksi dan layanan, namun disarankan memberikan hak libur atau kompensasi kepada karyawan yang tetap bekerja,” jelas perwakilan Kemnaker.
π§ββοΈ Dasar Hukum
Penetapan cuti bersama 18 Agustus 2025 ini merujuk pada:
-
SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
-
Instruksi Presiden terkait peringatan Hari Kemerdekaan RI
Dengan adanya dasar hukum yang jelas, keputusan ini berlaku secara nasional dan mengikat instansi pemerintahan pusat dan daerah.
π¬ Reaksi Masyarakat
Masyarakat menyambut baik keputusan ini, terutama para pekerja dan keluarga yang ingin melakukan perjalanan atau mudik ke kampung halaman. Banyak yang langsung memesan tiket transportasi dan akomodasi sejak diumumkannya cuti ini.
“Senang sekali ada libur panjang, apalagi setelah 17 Agustus. Kami sekeluarga sudah rencanakan liburan ke Yogyakarta,” kata Rina, salah satu warga Bekasi.
Kesimpulan
Penetapan cuti bersama pada 18 Agustus 2025 menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung keseimbangan antara produktivitas kerja dan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat memberi dorongan positif pada ekonomi nasional, terutama sektor pariwisata dan usaha kecil.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap menjaga ketertiban, keselamatan, serta menjalankan libur panjang ini dengan kegiatan yang bermanfaat.