Dishub Tindak Tegas Parkir Liar Dekat Polres Jakut Usai Video Viral di Medsos
Dishub Tindak Tegas Parkir Liar Dekat Polres Jakut Usai Video Viral di Medsos
Jakarta, 18 Juli 2025 — Sebuah video yang menampilkan puluhan kendaraan terparkir secara sembarangan di dekat Markas Polres Jakarta Utara viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan kendaraan roda dua dan roda empat yang memenuhi trotoar serta badan jalan, mengakibatkan kemacetan dan keluhan dari para pengguna jalan yang melintas.
Rekaman yang berdurasi sekitar 1 menit 30 detik itu pertama kali diunggah di akun Instagram @jakutupdate pada Rabu (17/7) malam. Dalam video tersebut, terlihat kondisi jalanan di sekitar kawasan Jalan Yos Sudarso yang menjadi sempit karena parkir sembarangan, padahal lokasi tersebut berada tak jauh dari gedung kepolisian.
Respon Cepat Dinas Perhubungan
Menanggapi viralnya video tersebut, Dinas Perhubungan DKI Jakarta langsung turun tangan. Dalam operasi penertiban yang digelar Kamis pagi (18/7), puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat ditindak. Beberapa kendaraan yang kedapatan parkir di zona terlarang langsung diderek dan dibawa ke kantor Dishub untuk proses lebih lanjut.
“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran seperti ini, apalagi lokasinya sangat dekat dengan institusi penegak hukum,” tegas Kepala Satuan Pelaksana Dishub Jakarta Utara, Roni Sihombing, kepada awak media.
Ia menyebutkan, total ada 27 kendaraan roda dua dan 9 mobil yang ditindak dalam operasi pagi ini. Sebagian besar pelanggar berdalih tidak tahu bahwa kawasan tersebut merupakan zona larangan parkir, namun Dishub menyatakan bahwa papan peringatan sudah jelas dipasang di beberapa titik.
Warga Keluhkan Macet dan Ketidaknyamanan
Sejumlah warga sekitar dan pengguna jalan mengeluhkan keberadaan parkir liar tersebut. Menurut mereka, situasi itu sudah terjadi cukup lama namun baru mendapat perhatian setelah video viral.
“Kalau pagi dan sore, jalan ini selalu sempit karena mobil parkir di pinggir. Kami sudah sering lapor tapi baru ditindak setelah viral,” kata Sukmawati (34), warga yang sehari-hari melewati jalan tersebut untuk bekerja.
Ia berharap agar penertiban ini bukan sekadar aksi sesaat, melainkan berkelanjutan, karena jika tidak, para pelanggar akan kembali mengulangi kebiasaan lama.
Lokasi Diduga Jadi “Lahan Basah” Parkir Liar
Berdasarkan pantauan di lapangan, kawasan tersebut kerap dijadikan tempat parkir oleh pengunjung rumah makan, pertokoan, dan kantor sekitar. Beberapa warga bahkan menyebut adanya “juru parkir liar” yang menarik uang secara ilegal dari para pemilik kendaraan.
“Kami curiga ada oknum yang bermain. Masa iya berani parkir di depan Polres kalau nggak ada yang membekingi,” ujar seorang pedagang kaki lima yang enggan disebutkan namanya.
Dishub DKI menyatakan bahwa mereka juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan pihak kepolisian untuk menindak para juru parkir liar yang terbukti memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.
Komentar dari Polres Jakarta Utara
Menanggapi kejadian ini, Humas Polres Metro Jakarta Utara memberikan pernyataan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Dishub dan akan ikut mengawasi jalannya operasi tertib lalu lintas di sekitar markas mereka.
“Kami menyambut baik inisiatif Dishub dan akan menambah personel untuk patroli di titik-titik rawan pelanggaran,” ujar AKP Irwan, perwakilan Humas Polres Jakut.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota kepolisian yang ikut bermain atau membiarkan praktik parkir liar tersebut. Jika ada yang terbukti, akan diberi sanksi tegas sesuai prosedur internal.
Langkah Lanjutan: Zona Parkir Resmi Akan Ditata
Dalam jangka panjang, Dishub DKI berencana menata ulang zona parkir di sekitar kawasan Yos Sudarso dan sekitarnya. Beberapa alternatif yang sedang dikaji antara lain penambahan kantong parkir resmi serta pengaturan sistem parkir elektronik (e-parking) agar lebih transparan dan akuntabel.
“Kami juga akan menggandeng pihak swasta dan pengelola gedung untuk menyediakan lahan parkir memadai agar masyarakat tidak perlu sembarangan parkir di bahu jalan,” tambah Roni Sihombing.
Penutup: Edukasi dan Ketegasan Jadi Kunci
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa disiplin berlalu lintas tidak bisa hanya bergantung pada penegakan hukum, tapi juga kesadaran dari masyarakat itu sendiri. Dinas Perhubungan mengimbau warga untuk mematuhi aturan dan tidak memarkir kendaraan di tempat yang bisa mengganggu ketertiban umum.
“Kalau ingin kota tertib dan nyaman, semua pihak harus saling mendukung. Jangan tunggu viral dulu baru bertindak,” tutup Roni.
Semoga dengan penertiban ini, kawasan Jakarta Utara bisa lebih tertata, dan kejadian serupa tak kembali terulang.