Komnas HAM Buka Suara Soal Rantis Brimob Lindas Ojol: Ada Pelanggaran HAM
Kasus viral mengenai insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi perhatian besar masyarakat Indonesia. Peristiwa ini menyebar luas lewat media sosial dan menimbulkan gelombang kritik terhadap aparat keamanan. Banyak warga menilai bahwa kasus ini mencerminkan masalah serius dalam standar operasional aparat di Indonesia, terutama ketika mengoperasikan kendaraan berat di tengah keramaian sipil.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia akhirnya buka suara. Dalam konferensi pers, Komisioner Komnas HAM menegaskan bahwa terdapat indikasi kuat adanya pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus rantis Brimob yang menabrak hingga melindas seorang ojol. Pernyataan resmi lembaga HAM negara ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap praktik penegakan hukum di Indonesia yang sering kali dinilai berlebihan.
Kronologi Insiden
Insiden tersebut terjadi di tengah situasi kericuhan demonstrasi. Saat itu, massa aksi dan aparat keamanan saling berhadapan di jalan raya. Di tengah keributan, sebuah rantis Brimob terlihat melaju cukup cepat dan kehilangan kendali. Dari rekaman yang beredar, seorang pengemudi ojek online yang sedang melintas ikut menjadi korban. Rantis itu menabrak hingga melindas tubuh korban yang tidak sempat menyelamatkan diri.
Korban, yang merupakan warga Indonesia biasa yang sedang mencari nafkah, langsung dilarikan untuk mendapatkan pertolongan. Kondisinya disebut mengalami luka serius. Fakta bahwa ojol tersebut tidak terkait dengan demonstrasi, melainkan hanya bekerja di jalan, menambah kemarahan publik Indonesia.
Komnas HAM: Ada Pelanggaran HAM
Komnas HAM Indonesia menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk hidup aman, dilindungi, dan bebas dari ancaman kekerasan. Hak tersebut dijamin oleh konstitusi Indonesia serta berbagai instrumen HAM internasional yang sudah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia. Ketika seorang warga sipil menjadi korban tindakan aparat negara, hal itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.
Komnas HAM menekankan bahwa penggunaan kendaraan taktis di Indonesia harus sesuai SOP dan dijalankan secara proporsional. Aparat negara tidak boleh gegabah dalam mengoperasikan alat berat di ruang publik, karena keselamatan rakyat Indonesia harus menjadi prioritas utama.
Desakan Investigasi
Sejumlah lembaga masyarakat sipil Indonesia mendesak agar kasus ini diusut secara transparan. Mereka menolak jika peristiwa ini hanya selesai dengan permintaan maaf atau klarifikasi. Komnas HAM pun memastikan akan melakukan pemantauan langsung terhadap proses investigasi. Bila terbukti ada kelalaian atau kesengajaan, maka aparat yang bersangkutan harus dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai aturan di Indonesia.
Masyarakat Indonesia berharap agar mekanisme investigasi tidak hanya bersifat internal, melainkan juga melibatkan lembaga independen. Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan rakyat Indonesia terhadap institusi penegak hukum.
Dampak Sosial
Peristiwa rantis Brimob melindas ojol ini menimbulkan luka mendalam, tidak hanya bagi korban dan keluarganya, tetapi juga bagi masyarakat Indonesia secara umum. Banyak pengemudi ojol lain merasa takut dan tidak aman ketika menjalankan aktivitas di jalan raya. Mereka khawatir kejadian serupa bisa menimpa siapa saja, kapan saja.
Selain itu, kasus ini menambah catatan buruk penegakan hukum di Indonesia yang dinilai sering kali tidak memihak rakyat kecil. Kejadian ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara semangat aparat menjaga keamanan dengan kenyataan di lapangan yang justru membahayakan warga sipil Indonesia.
Komitmen HAM di Indonesia
Komnas HAM menegaskan kembali bahwa negara Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi hak setiap warganya. Aparat yang bertugas seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan sebaliknya. Kasus ini harus menjadi evaluasi besar bagi pemerintah Indonesia dan institusi kepolisian untuk memperbaiki SOP serta pelatihan aparat dalam menghadapi kerumunan massa.
“Negara Indonesia tidak boleh membiarkan kasus ini berulang. Keselamatan rakyat harus menjadi hukum tertinggi,” tegas perwakilan Komnas HAM.
Penutup
Kasus rantis Brimob melindas ojol telah mengguncang hati masyarakat Indonesia. Komnas HAM dengan tegas menyebut adanya pelanggaran HAM dalam peristiwa ini, dan seluruh rakyat Indonesia menunggu langkah nyata dari pihak kepolisian serta pemerintah. Keadilan bagi korban bukan sekadar permintaan maaf, tetapi juga pertanggungjawaban hukum yang jelas.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa di Indonesia, perlindungan hak asasi manusia tidak boleh hanya menjadi jargon, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Masyarakat Indonesia menuntut agar negara hadir untuk melindungi, bukan melukai.