Polri Resmi Pecat Danyon Brimob Kompol Cosmas Usai Lindas Ojol Affan
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya menjatuhkan sanksi tegas kepada Komandan Batalyon (Danyon) Brimob Kompol Cosmas, setelah dirinya terlibat dalam insiden tragis yang menewaskan seorang pengemudi ojek online bernama Affan. Peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu itu menjadi sorotan publik luas, lantaran menimbulkan pertanyaan besar mengenai sikap profesionalisme aparat kepolisian di lapangan.
Kronologi Kejadian
Kasus ini berawal ketika sebuah kendaraan taktis (rantis) milik Brimob yang dikendalikan oleh Kompol Cosmas melintas di sebuah kawasan padat saat aksi unjuk rasa berlangsung. Di lokasi tersebut, seorang pengemudi ojek online bernama Affan tengah berada di jalan dan kemudian menjadi korban terlindas rantis yang sedang dikemudikan.
Kejadian itu sontak memicu gelombang kecaman dari masyarakat, khususnya komunitas ojek online yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius. Beberapa rekaman video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan detik-detik rantis Brimob melintas hingga akhirnya menimpa korban. Video tersebut viral dan memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk aktivis HAM dan pegiat masyarakat sipil.
Respon Polri
Polri bergerak cepat merespons kasus ini. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri langsung melakukan pemeriksaan internal terhadap Kompol Cosmas. Dalam penyelidikan, ditemukan adanya unsur kelalaian serta penyalahgunaan kewenangan dalam pengendalian kendaraan taktis saat bertugas.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, akhirnya Polri memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas. Keputusan ini diumumkan langsung oleh pejabat Polri dalam konferensi pers di Mabes Polri, menegaskan bahwa institusi tidak akan mentolerir tindakan anggotanya yang melanggar aturan dan mencoreng nama baik kepolisian.
Pernyataan Resmi
Dalam keterangannya, Kepala Divisi Humas Polri menegaskan bahwa keputusan pemecatan ini merupakan langkah tegas untuk menjaga integritas dan citra Polri di mata publik.
“Polri berkomitmen untuk menegakkan aturan hukum, termasuk kepada anggota yang melakukan pelanggaran berat. Kejadian yang menewaskan saudara Affan merupakan tragedi yang tidak seharusnya terjadi, dan kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Keputusan PTDH terhadap Kompol Cosmas adalah bentuk tanggung jawab institusi kepada masyarakat,” ujar perwakilan Polri.
Reaksi Publik
Keputusan pemecatan Kompol Cosmas disambut beragam reaksi dari publik. Komunitas pengemudi ojek online mengapresiasi langkah Polri yang dinilai cukup tegas, meski sebagian tetap menilai bahwa proses hukum pidana juga harus berjalan, bukan sekadar pemecatan.
Beberapa aktivis HAM mendesak agar kasus ini tidak berhenti pada aspek disiplin internal saja, melainkan harus dilanjutkan ke ranah pengadilan. Menurut mereka, korban yang kehilangan nyawa berhak atas keadilan, dan pelaku mesti dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Keluarga Korban
Pihak keluarga Affan juga angkat bicara. Mereka mengaku masih berduka mendalam atas kehilangan yang terjadi. Meski begitu, mereka berharap langkah tegas Polri tidak hanya berhenti pada pemecatan, tetapi juga disertai proses hukum yang transparan dan adil.
“Kami berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya. Anak kami meninggal bukan karena kesalahan sendiri, tapi akibat tindakan aparat. Pemecatan itu langkah awal, tapi kami ingin keadilan penuh,” ungkap salah satu anggota keluarga korban.
Dampak Bagi Institusi Polri
Kasus ini menjadi pukulan berat bagi Polri yang tengah berupaya memperbaiki citra di mata masyarakat Indonesia. Dengan maraknya kasus pelanggaran etik maupun kriminal yang melibatkan aparat, langkah tegas terhadap Kompol Cosmas diharapkan bisa menjadi contoh bahwa Polri tidak segan menindak siapapun yang terbukti melanggar.
Pengamat kepolisian menilai, keputusan ini adalah bagian dari upaya Polri merespons tuntutan publik akan reformasi internal. Namun, mereka menegaskan bahwa ke depan Polri harus lebih memperketat mekanisme pengawasan, terutama terhadap penggunaan kendaraan taktis dan senjata saat menghadapi massa.
Kesimpulan
Pemecatan Kompol Cosmas dari jabatannya sebagai Danyon Brimob merupakan bukti bahwa Polri tidak main-main dalam menegakkan aturan disiplin internal. Meski begitu, publik masih menanti kelanjutan proses hukum untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.
Tragedi yang menimpa Affan menjadi pelajaran penting bagi aparat agar selalu mengutamakan profesionalisme dan keselamatan warga sipil saat bertugas. Dengan langkah tegas ini, diharapkan Polri dapat kembali meraih kepercayaan masyarakat dan mencegah peristiwa serupa terulang di kemudian hari.